Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Keluarga Laura Anna
TABLOIDBINTANG.COM - Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Tuntutan tersebut tak berarti apa-apa bagi keluarga Laura Anna. Greta Iren, kakak Laura, mengatakan berapapun hukuman yang didapat Gaga Muhammad nanti, tidak akan bisa mengembalikan adiknya yang telah tiada.
"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih memang," kata Iren, dijumpai usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/1).
"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah di-support, sama kalian juga setiap hari, makasih banget aku nggak tahu harus ngomong apalagi," lanjutnya.
Iren tak bisa mengambil kesimpulan apakah tuntutan yang diajukan jaksa sudah cukup adil untuk Gaga Muhammad. "Aku masih nggak tahu adilnya itu bagaimana," kata dia.
Yang terpenting, kata Iren, Gaga sudah diproses hukum dan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya terhadap Laura Anna.
"Dengan adanya ini setidaknya saya cuma pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kelalaian Gaga mengakibatkan Laura Anna mengalami cedera berat hingga berujung kelumpuhan. Laura kemudian meninggal dunia pada 15 Desember 2021, setelah sempat mengalami gangguan pada lambung.