Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Kali ini Vicky dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Vivi Paris, dengan tudingan penipuan dan penggelapan. Vivi membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (10/1).
"Saya melaporkan Vicky Prasetyo dengan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Yang mana dulu sempat diajak kerja sama, yang mana arahnya itu nggak jelas. Jadi yang dijanjikan itu nggak ada," ujar Vivi Paris kepada wartawan.
Faisal, pengacara Vivi Paris, mengatakan laporan yang diajukan kliennya terkait ajakan kerja sama dalam bisnis klub yang diajukan oleh Vicky Prasetyo. Alih-alih mendapat keuntungan, menurut Faisal, kliennya justru harus menelan kerugian yang tidak sedikit.
"Jangankan keuntungan, klubnya saja kita nggak tahu sampai sekarang. Jadi berawal dari itu kita menduga bahwa Vicky melakukan penipuan dan penggelapan," kata dia.
Sebelumnya, Faisal mengaku sudah melayangkan somasi kepada Vicky Prasetyo. Tapi somasi tersebut tidak dugubris. Atas dasar itulah Vivi akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Kita harus mengambil langkah hukum, bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara mbak Vivi dan mas Vicky juga ada," ucap Vivi.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo terdaftar dengan nomor LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020. Prasetyo dituding melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.