Beri Nafkah Rp30 Juta Perbulan, Jonathan Frizzy Ingin Rebut Hak Asuh Anak
TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/2). Dalam putusannya, Majelis Hakim memberikan hak asuh ketiga anaknya kepada Dhena, dan mewajibkan Ijonk memberi nafkah Rp.30 juta sebulan.
Soal putusan nafkah untuk anak-anak yang ditetapkan pengadilan, pihak Jonathan Frizzy mengaku tidak keberatan. Sebab sebelumnya, Dhena meminta biaya bulanan dengan nominal yang lebih besar.
"Seharusnya kan diminta Rp 80 juta, tapi akhirnya turun jadi Rp 30 juta," ungkap Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan.
Meski demikian, Jonathan Frizzy diwakilkan kuasa hukum merasa belum bisa menerima dengan hasil putusan cerai tersebut. Mengingat hakim tidak memberikan hak asuh anak kepada dirinya.
"Kan kami yang minta hak asuh atau pemeliharaan. Ya contohnya begini, kami kalau mau beli sesuatu kan harus minta," kata Sinarta Bangun.
Menurut Sinarta Bangun, dalam proses sidang pihak Dhena Devanka sejak awal tidak menuntut soal hak asuh anak. Melainkan hanya untuk kepentingan perwalian bagi ketiga anaknya bersama Jonathan Frizzy.
"Kalau enggak minta, kok diberi? Kami yang minta malah tidak diberi," beber Sinarta Bangun.
Sampai saat belum bisa dipasikan apakah akan menempuh langkah hukum lagi. Namun bila kelak mengajukan banding, Jonathan Frizzy berharap bisa mendapatkan hak asuh anak dari Dhena Devanka.
"Semua ini kan belum inkrah, tergantung kepada klien kami Jonathan Frizzy, bisa terima atau tidak. Kalau tidak, ya kami akan laksanakan upaya hukum kami," pungkas Sinarta Bangun.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Dalam perjalanan rumah tangganya, isu keretakan hubungan mereka sudah terdengar cukup lama. Namun, Dhena belakangan disebut-sebut cemburu kepada Ririn Dwi Ariyanti, lawan main Ijonk di beberapa sinetron.
Rumah tangga mereka bahkan sempat diterpa isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga orang ketiga. Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.