Pengacara Pastikan Proses Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tanpa Huru Hara
TABLOIDBINTANG.COM -
Olla Ramlan menggugat cerai suaminya, Aufar Hutapea, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah sembilan tahun menikah. Selain menuntut cerai, Olla juga meminta hak asuh anak diberikan kepadanya.
Marulu Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan, mengatakan soal hak asuh anak tidak ada perdebatan. Aufar sudah menyetujui, lagipula ada kesepakatan akan membesarkan bersama.
"Itu kan administratif, secara substansi nanti bisa dijelaskan ketika lagi di persidangan. Antara, baik Aufar dan Olla tak mempermasalahkan hal itu. Mereka selama ini mengasuh anak dengan baik," kata Maruli Tampubolon saat dihubungi wartawan lewat telepon, belum lama ini.
Meski diterpa kabar miring soal orang ketiga hingga faktor ekonomi, Maruli memastikan kliennya dan Aufar akan menjalankan proses cerai tanpa perselisihan. Maruli Tampubolon mengatakan Olla dan Aufar sama-sama mempunyai tujuan yang sama untuk anak.
"Tidak pernah menjadi suatu permasalahan, misalkan anak-anaknya lagi sama Mbak Olla, ketemu bapaknya, bapaknya ketemu Ollanya. Mereka sangat menjaga tumbuh kembang anak, itu yang saya hargai ke mereka," jelas Maruli Tampubolon.
"Mbak Olla juga ngerti, anak-anak adalah hal terpenting yang harus dijaga dari hal ini," tambah pengacara yang juga penyanyi.
Maruli membeberkan, meski gugatan cerai sudah dilayangkan Olla dan Aufar masih berhubungan baik, saling berkomunikasi.
"Masih teleponan, segala apa. Itulah kepada publik, masyarakat, semua perceraian nggak harus berakhir dengan saling menjelekkan. Diselesaikan dengan baik akan menjadi contoh baik. Datang baik-baik, menikah baik-baik, tidak menemukan kecocokan, sistem peradilan hukum di Indonesia ada peraturannya," terang Maruli Tampubolon.
"Kita lakukan secara harmonis. Saya pastikan tidak akan ada huru-hara, itu komitmen kita semua. Mereka pun setuju diselesaikan secara harmonis," pungkas Maruli Tampubolon.