Polisi Sebut Komedian Terkenal Inisial M Beli Foto dan Video Syur Dea OnlyFans
TABLOIDBINTANG.COM - Sebuah fakta baru muncul dari kasus pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Polisi menyebut ada keterlibatan komedian berinisial M, yang diduga membeli sejumlah foto seksi dan video syur Dea.
Belum diketahui pasti siapa komedian berinisial M tersebut. Namun, yang pasti penyidik akan segera memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan pemeriksaan terhadap komedian M akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Perempuan 24 tahun itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka, dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.