Medina Zein Dijemput Paksa Setelah 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram dan pengusaha Medina Zein dijemput paksa oleh petugas Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan petugas kepolisian lantaran adik ipar Ayu Azhari itu mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali.
Medina dijemput paksa karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Apalagi berkas laporan tersebut sudah lengkap atau P21 sejak 11 April 2022.
Soal penjemputan paksa Media Zein dibenarkab oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Petugas yang mengeksekusi juga seusia prosedur.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan membawa surat perintah dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7).
Endra Zulpan menerangkan, saat dijemput paksa Medina Zein langsung dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," kata Endra Zulpan menambahkan.
Medina Zein dijemput paksa untuk melengkapi laporan polisi yang akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," beber Endra Zulpan.
Selain dari laporan Marissya Icha, hari ini akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dari pelapor dan korban Uci Flowdea. Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.
“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” pungkas Endra Zulpan.