Gugat Cerai Aliff Alli, Nora Alexandra Didampingi 10 Pengacara

Ari Kurniawan | 15 Juli 2017 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Simpang siur mewarnai kabar perceraian adik Miller Khan, Aliff Ali, dengan Nora Alexandra. Kepada wartawan, Nora mengaku telah menggugat cerai Aliff. Namun, Aliff membantah dan mengatakan bahwa dirinya lah yang lebih dulu menceraikan Nora secara agama. 

Untuk menangani persoalan ini, Nora Alexandra ternyata telah menggandeng pengacara. Bukan hanya satu, tapi sepuluh. Hal ini diketahui dari surat elektronik yang diterima tabloidbintang.com, Jumat (14/7). 

Dalam siaran pers yang mengatasnamakan kantor Tres Nugrhoho and Partners tersebut tercantum nama-nama pengacara, seperti Ibnu Aryo Nugroho, S.H, M.H, CLA, Zulfikar Siregar, S.H, M.H., Mohammad Zahky Mubaroh, S.H., Firman Liando, S.H., Ardhen Ardhana, S.H, M.H., Vincensius Woy, S.H, CLA., Bayu Aditya P, S.H, CLA., I Komang Try Yogaswara, S.H., Yoga Arrahman, S.H., Muhammad Audrian, S.H.

"Mewakili klien kami, Nora Alexandra, pada kesempatan yang baik ini Kami akan menyatakan sikap berupa pernyataan resmi guna menanggapi berita-berita di beberapa media cetak maupun online yang sifatnya tendensius dan menyudutkan nama baik klien kami," begitu tertulis dalam rilis.

Tim kuasa hukum menyebut pihaknya sudah mendaftarkan gugatan cerai atas nama Nora Alexander ke Pengadilan Agama pada awal Juli 2017. "Kami telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama berdasarkan tata cara yang diatur berdasarkan Undang-Undang Peradilan Agama yang berlaku."

Dijelaskan juga bahwa pada awalnya Nora Alexandra sempat berniat untuk menempuh jalan damai untuk menyelesaikan persoalannya dengan Aliff Alli. Namun, Nora kecewa karena Aliff muncul di media dan melontarkan tudingan negatif terhadap dirinya. 

"Saudara Aliff Ali tampil di media dengan menyatakan hal-hal yang tidak semestinya dan bahkan seharusnya statement-statement itu dinyatakan di dalam forum persidangan pengadilan yang mulia."

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait