5 Istri Korban Berebut Uang Duka, Ini Langkah Lion Air

TEMPO | 9 November 2018 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Manajemen Lion Air terpaksa mengerahkan sejumlah stafnya demi menyelesaikan keributan yang terjadi antara lima orang istri dari salah satu korban pesawat JT 610, yaitu Rudolf. Tiga dari lima istri ini dikabarkan sempat terlibat aksi dorong-dorongan di lokasi pengidentifikasian korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Solusi awal dari kami adalah secara kekeluargaan dulu," kata Corporate Communication Lion Air, Ramaditya Handoko di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 8 November 2018. Lion mengerahkan stafnya untuk membantu masing-masing istri dan Rama diminta untuk membantu istri pertama.

Kejadian ini, kata Rama, terjadi pada Selasa, 6 November 2018. Setelah terjadi keributan kecil di RS Polri, manajemen Lion, para istri ini, dan jenazah Rudolf pun menuju ke rumah duka di Rumah Sakit Dharmais, Slipi, Jakarta Barat. Di sana, pihak Lion Air mencoba memediasi ketiga istri ini.

Akan tetapi, masalah belum selesai karena dua istri lainnya disebut ikut terlibat sehingga mereka pun membawa kuasa hukum masing-masing untuk menyelesaikan perkara ini. Saat ini pun, anggota keluarga ini masih berkumpul di Dharmais untuk mencari jalan keluar.

Lion Air tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam perkara keluarga ini. Walau begitu, kata Rama, Lion tetap mempersiapkan tim hukum dari pihak internal untuk membantu menyelesaikan perkara ini. Kuasa hukum ini hanya sebatas membantu jika nanti perkara di bawa ke meja hijau. "Kalau untuk kuasa hukum mereka, itu diserahkan ke mereka," ujar Rama.

Lion Air hanya akan memberikan uang duka sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Uang duka yaitu sebesar Rp 25 juta untuk satu korban, bukan untuk satu istri. Selain itu, ada juga uang asuransi pokok Rp 1,25 miliar dan Rp 50 juta uang asuransi bagasi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait