Kriss Hatta Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Hilda Vitria

Abdul Rahman Syaukani | 11 November 2018 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Hilda Vitria Khan. Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan.

"Iya benar. Kemarin jam 20.00 penyidik telepon saya untuk ketemu, menyerahkan surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen itu," terang Indra Tarigan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/11).

Kabar penetapan tersangka terhadap Kriss Hatta sebelumnya diungkapkan pengacara Hilda Vitria, Fahmi Bachmid. Ia mengatakan bahwa Kriss Hatta sudah menyandang status tersangka atas laporan kliennya.

"Hilda Vitria selaku pelapor diberi tahu bahwa status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan.

Dalam kasus ini, Kriss Hatta dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait