Dokumen Soal Penetapan Tersangka Bocor, Kriss Hatta Bakal Ambil Langkah Hukum

Abdul Rahman Syaukani | 11 November 2018 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta, membenarkan kliennya sudah menyandang status tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hilda Vitria.

Indra Tarigan mengaku dirinya dihubungi langsung oleh penyidik untuk mengambil surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka. Meski begitu, dia menyayangkan beredarnya dokumen tersebut di media sosial. Padahal, kata dia, dokumen tersebut seharusnya dirahasiakan.

"Yang kami sesalkan di sini itu surat penetapan itu sebenarnya tidak bisa disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan. Itu kan rahasia negara," papar Indra Tarigan, melalui sambungan telepon, Minggu (11/11).

Kecewa berkas penetapan tersangka beredar, Kriss Hatta dan pengacaranya akan mengambil langkah hukum. Rencananya Kriss Hatta dan pengacara akan membuat laporan polisi pada Senin (12/11) besok.

"Besok kami langsung akan mengambil tindakan hukum, akan laporkan yang menyebarkan itu," papar Indra Tarigan.

Dalam kasus ini, Kriss Hatta dijerat dengan dua pasal sekaligus. Yaitu Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait