Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

TEMPO | 19 November 2018 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hari ini Ahmad Dhani akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 November 2018. Agenda persidangan ini berjalan di antara penyidikan perkara berbeda yang dihadapi Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kasus ini Ahmad Dhani menjadi terdakwa perkara ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sementara di Surabaya Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama. Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, namun dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu, Dhani pun mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.

Polisi menyita akun media sosial Instagram Ahmad Dhani. Penyitaan akun ini sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka per Agustus 2018. "Sudah kami sita sejak 15 November 2018 kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dihubungi, Sabtu, 17 November 2018.

Akun Instagram Ahmad Dhani Prasetyo, @ahmaddhaniprast disita setelah penyidik Polda Jatim menemui admin @ahmaddhaniprast, di rumah Ahmad Dhani, di Jakarta pada 15 November 2018. Setelah disitanya akun IG Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap. Barang bukti itu terdiri dari alat transmisi (ponsel), akun, maupun jejak digital.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait