Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Akan Gelar Prarekonstruksi

TEMPO | 19 November 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, akan digelar polisi hari ini, Senin 19 November 2018. Diperum Nainggolan beserta seorang istri dan dua anak mereka ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa pagi, 13 November 2018. Polisi meringkus dan menetapkan Haris Simamora, sepupu istri Diperum, sebagai tersangka.

"Penyidik akan membuat beberapa agenda berkaitan dengan si pelaku ini dan beberapa dari saksi," kata Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di kantornya, Senin 19 November 2018.

Dalam prarekonstruksi yang rencananya dilakukan sekitar Pukul 14 WIB, kata Argo penyidik akan menghadirkan Haris serta beberapa orang peran pengganti para saksi. Tujuannya, lanjut Argo, untuk mengetahui peran masing-masing, serta bagaimana Haris melakukan pembunuhan itu.

Polisi sebelumnya mengatakan motif pembunuhan adalah sakit hati karena kerap dihina. Haris Simamora disebut melakukannya ketika diundang datang dan menginap ke rumah Diperum pada Senin malam 12 November 2018.

Sakit hati membimbing Haris menemukan sebilah linggis yang kini masih dicari keberadaannya oleh polisi. Bukti lain yang sudah dikumpulkan polisi di antaranya mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik Douglas, kakak Diperum.

Selain di celana milik Haris, bercak darah ditemukan pada beberapa bagian mobil itu. Polisi meringkus Haris pada Rabu dan menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis 15 November 2018. Dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekas ini, Haris dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan terencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait