KPK Hari Ini Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Wakil Gubenur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
"Besok (hari ini) diagendakan pemeriksaan terhadap mantan wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam kasus Meikarta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Selasa 11 Desember 2018.
Menurut Febri, pemanggilan Deddy Mizwar sama halnya dengan pemeriksaan pejabat daerah di Jawa Barat dan Bekasi, terkait izin pembangunan proyek Meikarta. "Kami perlu mendakami terkait rekomendasi perizinan Meikarta," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Sahat serta tiga pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap. KPK menduga mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka suap diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group.
Sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi adanya dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum perizinan rampung. Munculnya dugaan itu, berawal dari temuan adanya penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta.
Simak juga:
Dokumen yang dimaksud adalah sejumlah berkas rekomendasi yang menjadi syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain. KPK menduga penanggalan dalam dokumen tersebut dibuat mundur alias tidak sesuai dengan tanggal penerbitan dokumen.
TABLOIDBINTANG.COM - Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.