Motivator Laura Lazarus Bantah Melakukan Penipuan, Ini Penjelasannya
TABLOIDBINTANG.COM - Motivator Laura Lazarus selaku Direktur Growing Publishing membantah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan Howard ke Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/12) lalu.
Howard menceritakan peristiwa itu bermula ketika ingin mencetak buku yang ditulisnya berjudul Mind O Vator. Howard yang merasa belum ada perjanjian, mendapati buku tersebut telah didaftarkan oleh Laura.
Namun, melalui kuasa hukum Siahaan Simangunsong, Laura Lazarus memberikan klarifikasi. Menurutnya, kliennya bekerja berdasarkan kesepakatan bersama.
"Bahwa Laura Lazarus tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan kepada Howard karena Growing Publisihing melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan," tulis rilis yang diterima Tabloidbintang.com belum lama ini.
Siahaan Simangunsong menjelaskan kronologi masalah yang terjadi antara Laura Lazarus dengan Howard.
"Laura Lazarus dengan Howard telah sepakat melakukan kerjasama penerbitan buku dari Howard. Atas kesepakatan tersebut, Howard mengirim naskah kepada Growing Publishing untuk diproses, editing dan layout,".
"Donatur juga memberikan sejumlah uang kepada Growing Publishing sebagai down payment untuk penerbitan buku Howard,".
"Setelah mendapat revisi dari Howard, pihak Laura Lazarus pun membuat dummy atau sample buku yang akan dicetak kemudian diberikan ke Howard,".
"Namun, sebulan berjalan tiba-tiba Howard mengatakan tidak suka dengan layout dan minta buku yang sudah diproduksi Growing Publisihing diganti,".
"Karena Howard meminta revisi, kembali ada kesepakatandan perubahan harga produksi. Atas kesepakatan itu Growing Publishing pun mulai memproses ISBN (International Standard Book Number). Pihak Growing Publishing tidak pernah keberatan untuk membatalkan proses ISBN,".
Siahaan Simangunsong menegaskan, tidak mungkin kliennya berani memproses ISBN jika tidak ada kesepakatan dengan Howard. Apalagi investor juga sudah memberikan kucuran dana untuk segera memproduksi.
"Memang belum ada penandatanganan perjanjian tapi pihak Howard dan Growing Publisihing sudah ada kesepakatan bersama. Lagipula tidak mungkin donatur memberikan sejumlah uang jika belum ada kesepakatan," tutupnya.
(pri / wida)