Kriss Hatta Sebut Pihak Hilda Vitria Gagal Paham Soal Putusan Pengadilan Tinggi
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta mengklaim memenangkan banding yang diajukan Hilda Vitria di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sementara itu pihak Hilda justru menganggap Kriss Hatta tak memahami putusan tersebut.
Kriss Hatta pun tak tinggal diam. Menurut Kriss Hatta, justru pihak Hilda Vitria yang gagal memahami putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat.
"Mereka gagal paham hukum. Kenapa? Karena hasil putusan sidang NO, maksudnya yang mereka ajukan pembatalan perkawinan enggak jelas," ujar Kriss Hatta di Kawaaan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).
"Mereka posting yang diblok, itu informasi penting yang ditutup. Isinya, pernikahan 26 September 2015 yang tercatat bla bla bla, ingin dibatalkan mereka. Yang dilingkari itu definisi pembatalan perkawinan. Biar orang pahami dan baca yang itu," sambungnya.
Kriss Hatta menyangsikan pemahaman pengacara Hilda atas putusan tersebut. Bahkan ia berharap si pengacara mendalami lagi pengetahuan tentang hukum.
"Mas Fahmi di saat kuiliah nangkring di kantin. Kalau di kelas dia tahu ilmunya. Jadi gua harap Fahmi bisa dalami ilmunya," imbuhnya.
Atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kriss Hatta mengklaim dirinya masih sebagai suami sah Hilda Vitria. Sementara Billy Syahputra dianggap sebagai perusak rumah tangganya dengan Hilda.
"Baru terima putusan sidang. Gugatan mereka di tolak lagi sama majelis hakim, jadi saya dan Hilda masih suami istri sah. Jadi billy mengganggu rumah tangga kita," kata Kriss Hatta.
Kriss Hatta menambahkan, pekan depan menjadi batas maksimal Hilda mengajukan kasasi atas putusan itu. "Kalau mereka ajukan kasasi, dia keberatan. Kalau enggak kasasi, selesai berarti," pungkasnya.
(tov/ari)