Kata Kapolres Jakarta Selatan Soal Laporan Anjasmara dan Dian Nitami

Altov Johar | 2 Januari 2019 | 20:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, membenarkan pelaporan yang dibuat Dian Nitami dan Anjasmara. Pasutri ini melaporkan netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Selepas Ashar, ya sekitar jam 15.30 Mas Anjas mendampingi istrinya membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Indra mengatakan, laporam dibuat atas nama Dia Nitami. Sejauh ini dirinya belum tahu siapa saja yang dilaporkan Dian dengan sangkaan pasak 310 KUHP. "Laporan atas nama istri beliau (Anjasmara). Dalam hal ini menjadi korban (Dian Nitami) ke SPKT. Belum dilakukan pemeriksaan, kita sambil nunggu waktu yang tepat," jelas Indra Jafar.

Indra juga belum bisa menjabarkan apa saja kerugian yang diderita Dian Nitami atas kasus ini. Pihaknya masih menunggu waktu guna dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan. Sementara yang bersangkutan juga lagi nunggu waktu yang tepat untuk diperiksa. Termasuk terlapornya juga kita belum dalami, ya. Nanti dari pemeriksaan korban bisa tahu," pungkas Indra Jafar.

Kemarahan Anjasmara bermula ketika istrinya, Dian Nitami menggunggah sebuah foto di akun instagram, @bu_deedee, Kamis (27/12/2018). Di foto itu Dian Nitami yang dalam balutan kaus dan celana tak menggunakan polesan make up di wajahnya.

Foto itu memicu akun @corrisa.putrie memberi berkomentar pedas pada penampilan Dian Nitami. Ia menilai hidung Dian jelek dan memintanya untuk melakukan operasi.

Tidak terima dengan perlakuan itu, Anjasmara pun mengcapture komentar tersebut. Ia menyayangkan komentar negatif tersebut, sementara ia menyukai Dian Nitami apa adanya. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait