Anjasmara Lapor Polisi, Penghina Dian Nitami Terancam Dipenjara

TEMPO | 3 Januari 2019 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anjasmara resmi melaporkan pelaku penghinaan terhadap istrinya, Dian Nitami, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Januari 2019. "Sudah saya tindak lanjuti apa yang sudah saya ucapkan, semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulisnya dalam keterangan foto yang dia unggah lewat akun Instagram @anjasmara, Rabu, 2 Januari 2019.

Komisaris Besar Indra Jafar, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan, pelaku pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008  dapat terancam hukuman penjara selama enam tahun. "Itu maksimalnya, kalau terbukti melanggar," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis,

Pelaku, jika terbukti melanggar, akan dikenakan UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara. Hingga saat ini, kata Indra, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Pelaporan ini berawal dari unggahan Dian Nitami di Instagram dengan akun @bu_dee pada 26 Desember 2018. Dalam unggahan tersebut, Dian nampak berpose mengenakan baju yoga berwarna abu-abu dsambil memegang payung. Dian juga melengkapi unggahannya itu dengan menuliskan kata-kata bijak yang positif.
Namun, salah satu pengikutnya dengan akun @corissa.putrie berkomentar negatif dengan menghina fisik Dian. "Itu hidungnya jelek banget, melar banget, jempol kaki juga bisa masuk, waduh, operasi lha, katanya artis, masa duit buat perbaiki hidung nggak ada, waduh," tulis dia di kolom komentar unggahan Dian Nitami.

Istrinya dihina di sosial media, Anjasmara tak tinggal diam. Dia langsung menindaklanjuti lewat jalur hukum. Anjasmara sempat memberi peringatan lewat akun Instragram pribadinya. Dia meminta Corissa Putrie meminta maaf di media sosial dan surat kabar nasional satu halaman penuh. Anjasmara memberi waktu 2 kali 24 jam.

Setelah jangka waktu yang telah ditentukan Corissa belum juga membuat video permintaan maafnya, Anjasmara pun melapor ke polisi. Anjasmara berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporannya. Unggahan laporan penghinaan ini direspons oleh banyak netizen. Termasuk Ruben Onsu, Rossa, Audy Item, dan Ririn Ekawati yang mendukung tindakan Anjasmara ini. Unggahan ini disukai oleh 34.470 orang dan mendapatkan 2097 komentar dukungan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait