Pengakuan Richard Muljadi Soal Kronologi Penangkapannya

TEMPO | 3 Januari 2019 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Cucu konglomerat Richard Muljadi menceritakan kronologi penangkapannya di toilet restoran Vong, Mall Pacific Place pada 22 Agustus 2018 di depan majelis hakim. Richard Muljadi mengaku sangat kaget saat diringkus oleh Komisaris Besar Herry Heriawan. 

"Saya kaget aja langsung dibuka gitu sama orang yang nggak dikenal langsung dirampas," kata Richard Muljadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 Januari 2019. Menurut Richard, saat ditangkap dia belum sampai 24 jam berada di Indonesia. Hari itu dia baru saja merayakan Bachelor Party di Thailand dan pulang ke Jakarta.

Setelah sampai di Jakarta, Richard Muljadi pergi ke rumah eyangnya, Kartini Muljadi. Dari rumah konglomerat itu Richard bertemu dengan Martines Lesmana untuk membeli kokain seharga Rp 1 Juta dan pergi ke Restaurant Vong untuk bertemu temannya Reymond dan beberapa kawannya.

Ketika bertemu Martines, Richard Muljadi mengatakan sempat janjian melalui telepon menggunakan handphone Nokia. Kokain seharga Rp 1 juta itu dikemas dalam sebuah paket kotak rokok. Saat berada di toilet restoran, Richard Muljadi membuka paket rokok itu. Di dalamnya, terdapat gulungan uang dolar berisi kokain. "Saya coba dikit terus disedot sedikit lalu ada didobrak," kata Richard Muljadi.

Penuturan Richard Muljadi ini berbeda dengan keterangannya pada polisi pada hari pertama ditahan. Richard mengatakan kokain itu hadiah pernikahannya, yang seharusnya digelar pada September 2018. Keterangan Richard Muljadi juga berbeda dengan kesaksian Komisaris Besar Herry Heriawan, perwira polisi yang memergoki Richard mengonsumsi kokain.   

Komisaris Besar Herry Heriawan dalam kesaksian mengatakan memang mengikuti Richard ke toilet. Ia mengetuk bilik toilet yang digunakan Richard, namun pemuda itu tidak memberi respons apa pun. Herry sempat keluar dari toilet dan kembali sekitar 10 menit kemudian. Saat itu Richard baru saja keluar dari toilet. "Saya melihat mukanya seperti orang baru pakai (narkoba)," kata Herry.

Herry mengamati Richard Muljadi dari ujung kaki hingga kepala. Pandangannya jatuh pada iPhone X dalam genggaman Richard. Pada alat komunikasi itu terlihat taburan serbuk putih kokain. Perwira polisi itu langsung curiga serbuk tersebut adalah narkoba. Ia pun merampas benda itu sebagai barang bukti.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait