RA Cerita Soal Percobaan Pemerkosaan Pertama Pejabat BPJS TK

TEMPO | 4 Januari 2019 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan sekretaris pejabat BPJS TK, RA, mengatakan atasannya, Syafri Adnan Baharuddin, pertama kali mencoba melakukan pemerkosaan pada 25 Agustus 2016. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang merekrut RA sebagai sekretarisnya. “Tapi gagal. Saya berhasil lolos,” kata RA kepada Tempo di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019. 

Percobaan pemerkosaan itu, RA menuturkan, terjadi pada saat BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan rapat anggaran 2017 di Villa Abaca, Petitenget, Bali pada 20-25 Agustus 2016. Usai 6 hari rapat, pejabat dan staf BPJS Ketenagakerjaan memiliki waktu bebas di hari terakhir.

RA dan Syafri tidak ikut jalan-jalan bersama rombongan, sehingga anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan Aditya Warman menyarankan RA untuk menemani Syafri.  Setelah rombongan berangkat, Syafri mengajak RA ke sebuah tempat karaoke. Namun, RA mengusulkan agar malam itu mereka ke lokasi life music di daerah Jimbaran. “Setelah nonton life music, dia (Syafri) masih berusaha mengarahkan ke tempat sepi yaitu di hotel,” kata RA.

RA berusaha menolak dengan alasan pusing dan mual. Karena itulah, dia meminta Syafri mengantarnya ke klinik. “Dokter bilang harus istirahat, dan saya dibawa pulang ke vila,” ujarnya. Lolos pada percobaan pertama, pemerkosaan pertama terjadi sebulan kemudian pada 23 September 2016 di Pontianak. Peristiwa kekerasan seksual itu terulang kembali saat dinas luar kota pada 9 November 2016 di Makassar.

Kekerasan seksual terhadap RA terjadi 4 kali dalam periode 2 tahun. Kekerasan seksual itu kembali dialami RA di kediaman Syafri di Bandung pada 11 Desember 2017. Peristiwa terakhir terjadi di Apartemen Thamrin Residence pada 16 Juli 2018

Skandal kekerasa seksual yang melibatkan pejabat BPJS Ketenagakerjaan itu diungkap RA dengan bukti sejumlah pesan pendek dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama 2016-2018.

Sementara mantan anggota dewan pengawas BPJS TK Syafri membantah telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap RA. Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Memed Adiwinata, pejabat BPJS TK itu menganggap semua pernyataan RA adalah fitnah.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait