Apakah Menyebarkan Foto Telanjang Tanpa Persetujuan Termasuk Pelecehan Seksual?

TEMPO | 9 Januari 2019 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Isu yang berhubungan dengan penyebaran foto telanjang perempuan, marak belakangan ini. Merespon berbagai isu tersebut, banyak diskusi mengenai siapa yang menjadi korban dan apakah menyebarkan foto telanjang tanpa persetujuan termasuk pelecehan seksual.

Berikut adalah fakta dan penjelasan mengenai hak dan tanggung jawab yang berhubungan dengan foto telanjang, dilansir dari Mind your Mind. Perlu diketahui bahwa jika Anda menerima gambar telanjang akan dianggap pelecehan seksual saat mendistribusikan foto tersebut tanpa bukti persetujuan dari orangnya.

Ini bisa jadi pelanggaran serius pada privasi seseorang untuk menyebarkan dokumen pribadi semacam itu, terutama bila orang yang ada di dalam foto tersebut berusia di bawah 18 tahun, karena masih dianggap anak-anak oleh hukum.

Tapi saat mengirim foto telanjang diri sendiri ke orang lain, hal tersebut tidak dianggap pelecehan seksual karena memiliki persetujuan dari orang yang ada di dalam foto. Namun, mengirim foto telanjang orang lain tanpa memiliki bukti persetujuan orang itu akan dianggap pelecehan seksual.

Satu hal yang penting diingat juga, tidak ada kewajiban untuk mengirim gambar telanjang ke siapa pun atau mengambil bagian dalam aktivitas seksual apa pun bila Anda merasa tidak nyaman. Mengetahui risiko dari melakukan apa pun akan membantu seseorang membuat pilihan yang lebih bijak. Perempuan sering menjadi korban pelecehan seksual seperti ini, namun tidak mengetahui kalau mereka adalah korban.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait