Prostitusi Online, Polisi Perlihatkan Bukti Iphone X hingga Celana Dalam

TEMPO | 11 Januari 2019 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel, Kamis, 10 Januari 2019. Dua tersangka selaku muncikari, Tentri dan Endang alias Siska, mengenakan baju tahanan.

Tetapi Tenri dan Endang tak ditampilkan terang-terangan. Keduanya mengenakan masker dan sengaja ditutupi tubuh polisi. Wartawan tak diberi kesempatan bertanya. "Tolong jangan terlalu diekspose, nanti kami diprotes Komnas Perempuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Adapun barang bukti terkait prostitusi online yang digelar ini meliputi tujuh buah telepon genggam merek Iphone X dan Xiaomi yang disita dari tangan Tentri dan Endang alias Siska. Ada juga sebuah sprei warna putih, satu kotak kondom merek Sutra dan celana dalam warna ungu. Tiga barang bukti terakhir disita setelah polisi menggerebek Vanessa di kamar Hotel Vasa Surabaya bersama seorang lelaki berinisial R.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menuturkan tujuh telepon genggam tersangka telah diperiksa. Satu telepon genggam, kata Yusep, dipakai untuk komunikasi personal dan traksaksi yang berkaitan dengan prostitusi online.

"Data-data digital dan percakapan di telepon seluler mereka sudah kami teliti di laboratorium forensik. Sehingga kami punya data valid sebagai dasar menjerat mereka," kata Yusep.

Dari telepon genggam itu pulalah muncul nama-nama artis berinisial AC, TP, GS, ML dan RF. Menurut Yusep mereka merupakan artis sinetron dan model. "Lima artis ini segera kami panggil sebagai saksi Tentri dan Siska," ujarnya.

Polisi juga telah menarik rekening koran yang diduga terkait dengan transaksi online berjumlah Rp 2,8 miliar. Polisi, ucap Yusep, juga mengantongi data-data perbankan yang berhubungan dengan lalu lintas transfer antara artis, pengguna dan muncikari.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait