Soal Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Mental Saya Mental Tidak Bersalah

Abdul Rahman Syaukani | 15 Januari 2019 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani mengaku tidak akan melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang putusan kasus ujaran kebencian yang rencananya digelar pada 28 Januari 2019 mendatang. Ahmad Dhani cuma akan menjaga kondisi kesehatannya supaya tidak jatuh sakit.

“Ya makan sehari 3 kali lah, olahraga,” aku Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Ahmad Dhani tetap pada keyakinan awal mengaku dirinya tidak bersalah dalam hal ini. Karena merasa tidak bersalah, Ahmad Dhani tidak terbebani secara mental untuk menghadapi vonis.

“Kalau saya sih, mental saya mental tidak bersalah. Bisa dilihat kan dari raut wajah saya apakah keliatan salah atau enggak. Kan bisa kelihatan dan saya enggak merasa bersalah. Apapun itu keputusannya saya enggak merasa bersalah,” kata Ahmad Dhani.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman 2 tahun penjara karena dianggap bersalah melanggar Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU no. 19 Tahun 2016 mentang perubahan UU No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait