Dijemput Putranya, Ahok Bebas Pukul 07.30

TEMPO | 24 Januari 2019 | 10:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas pada pukul 07.30 WIB, Kamis (24/1), tadi. Hal tersebut diungkap staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah. "Sudah bebas," katanya. 

Menurut Ima, bekas orang nomor satu di Jakarta itu dijemput oleh putra sulungnya Sean Nicholas di Mako Brimob, Depok. 

Adapun Tim Penjemputan Ahok dipimpin tim kuasa hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Staf lembaga hukum milik Adik Ahok, Sherly, mengatakan bahwa yang memimpin tim penjemputan adalah kuasa hukum Josefina Agatha Syukur.

“Bu Fifi (Adik Ahok) tidak ikut menjemput” ujar Sherly kepada Tempo, Kamis (24/1).

Menurut Sherly alasan Fifi Letty tidak ikut menjemput karena masih kelelahan. “Beliau baru pulang dari Amerika Serikat” ungkap dia. 

Sebelumnya penjemputan Ahok disebut akan dilakukan oleh keluarga. Namun tidak dijelaskan apakah keluarga yang dimaksudkan adalah ketiga anaknya, Sean, Nathania dan Daud atau hanya adiknya, Fifi Lety yang juga seorang pengacara.      

"Pak Ahok sudah berpesan ke kuasa hukum, tidak perlu didampingi," ujar kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera kepada Tempo, Rabu (23/1).

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait