Mulai Hari Ini Vanessa Angel Resmi Ditahan
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dari Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (30/1), Vanessa Angel langsung dilakukan penahanan.
"Iya, terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 hari ini, Vanessa Angel kami lakukan penahanan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Surat perintah penahanan Vanessa Angel resmi diterbitkan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. "Sudah kami terbitkan surat perintah penahananannya pada pukul 15.00 WIB," ucapnya lebih lanjut.
Beberapa waktu lalu, terkait kasus prostitusi online yang menjerat, Vanessa Angel dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Vanessa Angel seharusnya diperiksa sebagai tersangka pekan lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena terjatuh sakit.
Kabar penahanan Vanessa Angel ini sejatinya tidak terlalu mengejutkan. Karena pihak pengacara Vanessa Angel secara tak langsung sudah sempat membocorkannya lewat percakapan dia dengan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, saat mengunjungi kantornya.
Kala itu pengacara Vanessa Angel sempat meminta KTP milik Doddy Sudrajat sebagai penjamin. Tapi ayah Vanenssa Angel belum sempat memberikannya.
(Man)