Ratna Sarumpaet Beri Salam Dua Jari Saat Sidang Perdana Kasus Hoax
TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan salam dua jari ala pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat baru memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019. Perempuan berusia 69 tahun itu masuk ke ruang sidang sekitar Pukul 09.25 WIB. Saat hendak duduk di kursi terdakwa, sejumlah awak media berusaha memotretnya. Sontak Ratna pun berbalik badan dan mengacungkan salam dua jari itu.
Usai sidang media sempat menanyakan tanggapan Ratna ihwal tak adanya anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menjenguk maupun hadir hari ini. “Ya kan dia (Prabowo) sibuk kampanye,” ujar Ratna Sarumpaet singkat sembari meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa dalam sidang perdana hari ini membacakan dakwaannya terhadap Ratna. Seniman dan aktivis sosial yang kemudian beranjak ke dunia politik itu didakwa dengan dua pasal. Dakwaan kesatu adalah Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 ttg Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ratna Sarumpaet merupakan juru kampanye dan masuk dalam strutktur keanggotaan BPN Prabowo-Sandiaga sebelum terjerat kasus hoax. Belakangan ia dicopot dari keanggotaan BPN. Ratna ditangkap saat akan terbang ke Santiago, Cile, pada 4 Oktober 2018. Ia disangka menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. Kabar itu memicu kecaman yang diarahkan ke pemerintahan Presiden Jokowi. Tapi belakangan polisi mengungkap wajah lebam Ratna Sarumpaet karena operasi plastik dan sedot lemak.
Dalam kasus Ratna Sarumpaet ini, penyidik memeriksa banyak saksi, seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, pengamat politik Rocky Gerung, hingga mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Sedikitnya ada 31 orang saksi yang keterangannya dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet.