Jaga Netralitas, Kapolri Tito Karnavian Larang Polisi Berpose Simbol Capres
TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh anggotanya tetap menjaga netralitas jelang Pemilu 2019. Imbauan itu disampaikan melalui surat telegram bernomor K/DEN-04/III/2019/DIVPROPAM tertanggal 20 Maret 2019 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia.
Dalam surat itu tercantum sejumlah larangan, yakni dilarang menggunakan atau memasang atau menyuruh orang lain memasang atribut pemilu. Anggota Polri juga dilarang berfoto dengan ciri khas dukungan untuk pasangan calon.
"Dilarang foto atau swafoto di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri," sebut Tito Karnavian dalam imbauan tertulisnya, Senin (25/3).
Anggota Polri juga dilarang menghadiri dan menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik. Kecuali melaksanakan pengamanan yang didasari surat perintah tugas.
"Hindari tindakan yang kontra produktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri. Sebab, pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada penurunan citra Polri," kata Tito Karnavian.