Pengacara Indra Tarigan Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Abdul Rahman Syaukani | 28 Maret 2019 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/3). Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/1892/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 27 Maret 2019.

Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani dengan tudingan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Saya sekarang lagi di SPKT Polda Metro mau melapor, terkait masalah UU ITE. Akun saya juga di-hack," kata Indra Tarigan kepada Tabloidbintang.com melalui sambungan telepon.

Beberapa waktu kemudian pengacara Kriss Hatta itu membuktikan perkataannya dengan mengirimkan surat laporan polisi. Laporan Indra Tarigan kepada Nikita Mirzani dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani karena tidak terima orang tua dan keluarganya dikomentari negatif. 

"Nah yang memulai perang duluan siapa. Dia mengambil foto papa, mama, sama adik-adik saya di Instagram. Papa mama saya enggak punya yang namanya sosial media. Diambil melalui Instagram saya, dipasang di IG story dia. Dikata-katain, sori, kayak binatang. Itu yang bikin saya geram," kata Indra Taringan di Mabes Polri pada Selasa (26/3).

Selain melaporkan kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani juga dilaporkan oleh Indra Tarigan dengan tuduhan melakukan akses ilegal terhadap akun media sosialnya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait