Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Membantah Keterangan Saksi
TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada 2 orang yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Mereka adalah Presiden KSPI Said Iqbal dan Ruben. Terkait kesaksian pria yang menaungi organisasi buruh di Indonesia itu, Ratna Sarumpaet melayangkan pujian. Menurut Ratna, melalui pengacaranya, apa yang dikatakan Said Iqbal sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Keterangan beliau (Said Iqbal) menurut kami sangat bagus, keterangan beliau tidak disangka. Artinya terdakwa menilai keterangan yang disampaikan Said Iqbal sudah sesuai dengan faktanya," kata Insank Nasruddin saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Untuk saksi kedua bernama Ruben, Ratna Sarumpaet mengatakan beberapa telah sesuai dengan fakta. Namun sebagiannya tidak benar alias bohong.
"Kedua, saksi Ruben ini, kami betul-betul melihat bahwa pertemuan terdakwa dengan para elit seperti Prabowo Subianto, Joko Santoso atau pihak yang lain ternyata membicarakan masalah dana yang diblokir (dana Papua). Agenda utamanya bukan membicarakan masalah penganiayaan itu," paparnya.
"Ini menghilangkan bahwa terdakwa memberikan kabar bohongnya, berdasarkan keterangan saksi ini lho, yang berpendapat," imbuh Insank.
Ratna Sarumpaet menyangkal pernyataan Ruben terkait foto wajah lebam yang diakui Ruben sempat dishare kepada dirinya oleh Ratna Sarumpaet.
"Kalau kepada saksi tadi (Ruben) kan sudah dibantah sama Bu Ratna, bahwa dia tidak pernah ngasih foto itu. Kami juga enggak melihat bukti otentik yang dihadirkan JPU," papar pengacara Ratna Sarumpaet.
(Man)