Bagi Warga yang Tinggalkan Rumah di Libur Lebaran, Ini Imbauan Polisi

TEMPO | 17 Mei 2019 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Untuk mengantisipasi tindakan pencurian isi rumah yang ditinggalkan oleh pemilik saat mudik Lebaran 2019, Kepolisian Resor Jakarta Selatan berencana membentuk satuan tugas (satgas) rumah kosong.

"Sudah kita bicarakan di internal dan beberapa pihak. Seperti yang dilakukan tahun lalu membentuk satgas rumah kosong," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2019.

Pihaknya, kata Indra, akan bekerja sama dengan satuan pengamanan (satpam) di lingkungan komplek perumahan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Satgas rumah kosong juga akan aktif mengimbau kepada ketua RT dan RW di masing-masing lingkungan perumahan demi terciptanya kondisi keamanan yang kondusif saat libur Lebaran.

Masyarakat yang pergi mudik Lebaran, Indra juga berpesan, agar melaporkan ke ketua RT/RW di lingkungannya atau menitipkan kepada tetangga. "Kami juga mengimbau kepada ketua RT dan RW agar warga yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkan, termasuk kepada tetangga sehingga bisa dimonitor dan kita bisa melakukan antisipasi," ujarnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait