Sistem Satu Arah di Jalan Tol akan Dibuatkan Aturan
TABLOIDBINTANG.COM - Regulasi atau aturan mengenai penerapan sistem satu arah alias one way di Jalan Tol Trans Jawa untuk masa mudik mendatang akan dibuat, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Sebab, saat ini sistem satu arah yang diterapkan di jalan tol masih bersifat dinamis.
"Sudah diskusi dengan Kepala Korps Lalu Lintas, bisa jadi untuk tahun depan itu nanti dibuat regulasinya," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Regulasi, kata Budi, akan memaksa adanya sistem satu arah secara tetap selama periode tertentu, dan tidak bersifat dinamis.
Budi melihat kebijakan sistem satu arah selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019 masih bersifat dinamis sesuai dengan diskresi kepolisian dan situasi di lapangan. Imbasnya, petugas membutuhkan waktu untuk menyiapkan arus searah itu. Bahkan, ia melihat persiapan itu membutuhkan waktu hingga 1,5 jam. "Kalau dinamis kan kasihan polisi. Kalau misalnya kita tentukan dua hari saja, itu memaksa orang untuk dua hari itu keluar dari Jakarta atau kemudian masuk ke Jakarta saat baliknya. Setelahnya, diberlakukan biasa saja, normal saja," ujar Budi.
Tapi Budi menyadari bahwa nantinya kebijakan itu mesti terus menerus dievaluasi. Misalnya, apakah kebijakan itu diminati pemudik atau tidak. Dengan demikian pemerintah bisa menyempurnakan kebijakan itu dengan lebih sesuai dengan kondisi. Budi juga mengatakan dengan adanya regulasi tersebut, pengawasan juga bisa diperketat. "Kalau ada peraturan menteri pasti ditilang. Selain enggak boleh lewat, ditilang juga," kata Budi. "Makanya nanti coba kita evaluasi, kaji, kalau Pak Menteri setuju dengan itu, ya kita buat."
Budi berharap, di samping mengevaluasi aturan sistem satu arah, ke depannya masa mudik dan arus balik Lebaran bisa lebih berimbang, sehingga tidak menimbulkan penumpukan di jalan tol. "Jadi kalau sekarang kan enggak seimbang tujuh hari dan tiga hari kan, makanya sudah kami antisipasi baliknya, ternyata bener juga."