Komentar Kriss Hatta Terkait Tanggapan JPU Atas Nota Pembelaannya
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus pemalsuan akta pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta, kembali digelar. Sidang kali ini mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan Kriss.
Menurut Kriss Hatta, apa yang dibacakan jaksa justru tidak menanggapi nota pembelaan yang dibuatnya. Bahkan ia menilai, jaksa kesulitan untuk menanggapinya.
"Kalau yang aku cermatin sih, dia hanya menanggapi pledoi dari kuasa hukum, dia (JPU) enggak menanggapi pledoi yang aku bikin karena sulit," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilam Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/6).
"Sulitnya kenapa? karena saya yang melihat, saya yang mendalami. Membantah sebuah kronologis itu bukan hal yang mudah, ya lebih baik dia tidak menanggagpi. Kalau menanggapi lebih rancu kan," tambah Kriss Hatta.
Kuasa hukum Kriss Hatta, Muhammad Zein, mengatakan JPU sebaiknya jeli melihat kasus ini. Ia mengimbau agar JPU nantinya tidak melihat siapa yang menang dan kalah. Justru keadilan yang harus ditegakan terkait kasus ini.
"Terkait dengan tadi yang disampaikan oleh Jaksa, sebenarnya dunia peradilan itu muaranga dari para pencari keadilan, khususnya buat Jaksa dalam hal ini. Semangatnya ini bukan mencari siapa yang menang tapi sama-sama mencari keadilan yang sesungguhnya," pungkas Zein.
(tov/ari)