Terlilit Dugaan Pemalsuan Ijazah, Ini Penjelasan Nurul Qomar

Ari Kurniawan | 1 Juli 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelawak Nurul Qomar sempat ditahan polisi akibat kasus pemalsuan ijazah, yang diduga dilakukan saat ia hendak maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes. Qomar kemudian dibebaskan karena alasan kesehatan. 

Dijumpai di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu (30/6), Nurul Qomar akhirnya angkat bicara soal kasus yang membelitnya. Qomar mengatakan dirinya diminta jadi rektor, bukan mengajukan diri atau melamar. 

"2011, ketika saya masih di DPR RI Senayan, saya lulus program S2 Magister Manajemen di Universitas Krisna Dwipayana. Kemudian di 2013, saya masih di DPR, daftar di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta S3, doktoral. Mahasiswa aktif, nomer registrasi mahasiswanya masih aktif, di Kemenristek Dikti dan UNJ di Jakarta," kata Nurul Qomar.

Saat menjalani kuliah S3, Nurul Qomar mendapat tawaran untuk jadi guru besar. "Sampai dua semester, kepala program studi saya bilang, 'Pak Qomar masih ada waktu untuk dapat guru besar'. Dikasih motivasi seperti itu saya," lanjutnya. 

Tapi, langkah Nurul Qomar terkendala jurusan pendidikan S2-nya yang Magister Manajemen. Qomar pun kembali menempuh pendidikan S2 di bidang pendidikan dasar di UNJ.

"Dia bilang, 'tapi pak Qomar tak bisa jadi guru besar karena S2 nya M.M. Guru besar itu harus linier S2 dan S3'. S3 saya sudah jalan, oke saya daftar S2 di kampus yang sama. Jadi dalam satu waktu saya kuliah dua, S3 jalan, S2 daftar dan jalan," tutur Nurul Qomar lagi.

Nurul Qomar menyebut S3-nya sudah lulus. Begitu juga dengan S2di Pendas UNJ.

"S3 sudah lulus seminar proposal dan penelitian, saya sudah punya disertasi tinggal menunggu uji kelayakan hasil. S2 juga menyusul sudah tatap mukanya, saya sudah menyusun thesis tinggal menunggu uji kelayakan hasil dua-duanya," tukasnya.

Saat tengah menjadi dosen di Cirebon, Nurul Qomar mendapat tawaran untuk menjadi rektor kampus swasta Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.

"Awal 2017 saya ditelepon oleh sesama dosen yang ngajar di Cirebon, 'Pak Qomar ada kesempatan jadi rektor. Saya merasa belum selesai doktornya, dia bilang, 'udah ke sana aja, ketemu dulu, karena di Universitas UMUS membutuhkan figur rektor yang kebetulan kosong'. Diangkutlah saya ke sana, diminta bukan melamar," Nurul Qomar memaparkan.

Kasus yang membelit Nurul Qomar saat ini masih ditangani Polres Brebes. Sambil menunggu proses selanjutnya, Qomar harus menjalani wajib lapor.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait