Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Pengacara

Altov Johar | 15 Juli 2019 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atas laporan Dipo Latief, mantan suaminya.

Penetapan status Nikita Mirzani sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya. Terkait hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita angkat bicara.

"Itu Salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa. Tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Niki di situ, jadi ada mis di situ, makanya mau dikonfrontir nanti," kata Fahmi Bachmid, Minggu (14/7).

Fahmi membenarkan kasus dugaan penganiayaan yang disangkakan pada Nikita, buah laporan Dipo Latief. Namun ia mengklaim kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Dipo.

"Iya dia lapor Penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto. Tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh. Entah Dipo dengan siapa, makanya mau dikonfrontir lagi," ujar Fahmi.

Soal kapan Nikita Mirzani akan dikonfrontir, menurut Fahmi, itu menjadi wewenang polisi yang menentukan. "Enggak tahu nunggu pihak polisi nanti, urusannya penyidik lah," pungkasnya.

Sekadar informasi, pada akhir tahun lalu, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait