Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Laporan Angel Lelga?

Abdul Rahman Syaukani | 17 Juli 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menindak lanjuti laporannya terhadap Vicky Prasetyo yang dibuat pada 21 November 2018, Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7) hari ini.

Pada kesempatan itu Angel Lelga menanyakan soal perkembangan laporannya kepada Vicky Prasetyo, buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky di rumahnya pada 19 November 2018.

Angel Lelga kini bisa lebih tenang karena polisi mengatakan bahwa laporannya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan kata lain, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan kasus pengrusakan rumah Angel Lelga.

"Alhamdulillah saya datang ke sini komunikasi dengan polisi. Saya dikabari polisi ini naik ya. Ini kabar gembira, perjuangan saya sangat luar biasa sekali," kata Angel Lelga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Janda Rhoma Irama itu sengaja menyeret Vicky Prasetyo ke ranah hukum bukan atas dasar dendam lantaran sempat dituduh berzina dengan Fiki Alman. Dia mengaku agar tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban Vicky Prasetyo.

"Sekarang dia yang harus mempertangung jawabkan perbuatannya," ungkap Angel Lelga.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait