Rio Reifan Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini yang Ketiga Kalinya

Ari Kurniawan | 14 Agustus 2019 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan lagi-lagi harus berususan dengan penegah hukum akibat kasus narkoba. Rio ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

"Ya benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (14/8).

Argo belum bersedia menjelaskan lebih jauh penangkapan Rio Reifan kali ini. Argo mengaku akan memberi penjelasan panjang lebar dalam jumpa pers Kamis (15/8) besok, di Mapolda Metro Jaya. 

"Besok ada release," ucapnya singkat. 

Ini merupakan kali ketiga Rio Reifan terjesat kasus narkoba. Rio pertama kali tersangkut barang haram pada 8 Januari 2015. Rio ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan divonis 1 tahun 2 bulan penjara. 

Pada 13 Agustus 2017 Rio Reifan kembali dicokok pihak berwajib. Kali ini Rio ditangkap di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, degan barang bukti sabu. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait