Jefri Nichol Senang Proses Sidang Kasusnya Berjalan Cepat
TABLOIDBINTANG.COM - Hari ini Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus narkoba yang mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diakui Jefri, semua keterangan yang diungkap saksi sesuai dengan fakta yang ada, salah satunya soal dua kali memakai narkoba jenis ganja.
"Ya semuanya sesuai, sesuai (fakta). Iya betul (dua kali), di bulan Juli aja. Iya karena susah tidur, memang salah sih," kata Jefri Nichol usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Sidang sendiri akan kembali dilanjutkan pada Rabu (18/9). Pasalnya, majelis hakim memiliki agenda lain pekan depan, sehingga sidang dimajukan. Hal itu membuat Jefri senang karena proses sidangnya akan berjalan cepat.
"Senang banget sih. Kalau bisa cepat karena akan lanjut Rabu nanti," ujar Jefri Nichol.
Di kesempatan lain, Nadia, salah satu kuasa hukum Jefri Nichol, merasa puas dengan keterangan yang disampaikan saksi. Meski tidak meringankan atau memberatkan, keterangan saksi menujukkan kliennya tidak memenuhi unsur pasal 111 tentang narkotika.
"Puas ya, saksi yang dihadirkan enggak meringankan enggak juga memberatkan Jefri. Bahwa jefri juga tidak memenuhi unsur pasal 111," kata Nadira.
Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya, di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2019, pukul 22.30 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram.
(Tov)