Kesal Dituduh Informan Polisi, Nikita Mirzani Laporkan Elza Syarief

Altov Johar | 17 September 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas dugaan pecemaran nama baik. Pasalnya, Nikita merasa kesal dituding sebagai informan polisi. Sebelumnya ia sudah melayangkan somasi kepada Elza, tapi tidak ditanggapi.

Laporan Nikita Mirzani diterima polisi dengan dengan nomor laporan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam kasus ini Elza disangkakan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Jadi hari ini kami resmi melaporkan seseorang berinisial ES (Elza Syarief), karena sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik. ES sudah diduga menuduh klien kami (Niki) sebagai cepu kepolisian," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikira Mirzani, usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (16/9).

Menurut Fahmi, apa yang dituduhkan Elza kepada kliennya tidak disertai bukti. Bahkan ucapan cepu ini menjadi perkataan fitnah yang merugikan Nikita. "Karena ucapan 'cepu' ini merugikan Niki dalam kehidupannya ya," imbuh Fahmi.

Pada kesempatan sama, Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya atas tudingan cepu yang dialamatkan kepadanya. Apalagi banyak teman-teman yang menghubungi untuk menanyakan kebenaran hal itu.

"Kesal dan marah banget lah dituduh cepu begitu. Karena setelah ucapan itu diangkat, banyak banget teman-teman Niki yang menghubungin. Semua pada nanya, 'emang bener nik? Emang bener cepu?' gitu," terang Nikita Mirzani.

Terlebih lagi Nikita khawatir bila tudingam cepu ini justru mengganggu psikolgois anak-anaknya. "Maka itu Niki kesal banget dituduh seperti itu," pungkas Nikita Mirzani.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait