Bacakan Nota Pembelaan, Ini Harapan Jefri Nichol atas Kasusnya

Altov Johar | 28 Oktober 2019 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Jefri pada sidang sebelumnya.

Semula, Jefri Nichol berniat membacakan sendiri nota pembelaannya di dalam persidangan. Namun niat itu urung dilakukan karena keputusan bersama. Alhasil, nota pembelaan Jefri dibacakan oleh tim kuasa hukumnya.

Terlepas dari siapa yang membacakan, Jefri berharap Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya atas kasusnya. Ia juga berharap, Majelis Hakim mempertimbangkan kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni seorang dokter dan juga perwakilan dari BNNP Jakarta.

“Semoga putusannya nanti, hakim bisa seadil-adilnya. Semoga hakim juga bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan, Itu aja sih. Semoga hakim bisa mempertimbangkan pembelaan dari pengacaraku,” ucap Jefri Nichol usai sidang, Senin (28/10).

Jefri berusaha untuk tetap sabar dan lapang dada menjalani setiap proses hukum yang dihadapinya. Disinggung seberapa yakin dirinya dinyatakan bebas, Jefri tidak dapat memastikan. Ia hanya bisa mengamini agar hal itu benar-benar terjadi.

“Amin, aku cuma bisa aminkan aja, semoga. Apa pun itu aku jalani aja prosesnya daripada enggak jalan sidangnya,” pungkas Jefri Nichol.

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait