Pengacara Ragu Ahmad Dhani Bisa Bebas pada 28 Desember 2019

Supriyanto | 16 Desember 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rencana Ahmad Dhani bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang masih diragukan oleh tim kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Sampai saat ini, Hendarsam masih berkordinasi kepada pihak terkait soal masa hukuman kliennya yang divonis 1 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian.

"Kedatangan kami pada hari ini untuk berkoordinasi dengan Mas Dhani, terkait dengan masalah pembebasan dia yang mungkin tidak akan lama lagi. Artinya di bulan ini juga," kata Hendarsam Marantoko, usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12).

Kabar terbaru, jika sesuai perhitungan, Menurut Hendarsam pentolan grup band Dewa 19 itu baru akan keluar penjara pada 30 Desember 2019.

"Nah kalau dia normal saja, tadi kami diskusi dengan pegawai di dalam, (bebas) sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan. Tanggal 29 pertama kali ditahan," terang Hendarsam Marantoko.

"Nah, ada di dua opsi yang akan kami jalankan. Yang pertama bahwa kita coba untuk supaya bebas lebih cepat dibanding kita berjalan normal. Nah kami lagi coba untuk ngurus cuti bersyaratnya," pungkas Hendarsam Marantoko.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait