Berharap Tak Dipenjara Seumur Hidup, Ini Pembelaan Zul Zivilia

Ari Kurniawan | 16 Desember 2019 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pada persidangan sebelumnya, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Zul pun menyampaikan pembelaannya pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12). 

Zul Zivilia memohon kepada majelis hakim agar diberi hukuman ringan. Zul beralasan, dirinya harus tetap bekerja untuk menghidupi keluarga. "Saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.

Pada kesempatan itu, Zul Zivilia mengungkapkan penyesalan atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang telah ia lakukan. "Bahkan peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli," lanjutnya. 

Zul Zivilia kemudian meminta maaf kepada keluarga dan juga pemerintah. Zul memastikan dirinya bukan pengedar narkoba, seperti yang didakwakan. 

"Saya sendiri tidak berniat untuk menjadi pengedar, apalagi memperdagangkan barang haram tersebut. Membawa uangnya dari hasil jual itu untuk makan anak istri saya. Dan ini sudah saya buktikan dari rekening koran dari pihak kepolisian, sama sekali tidak ada," jelasnya.

"Sekali lagi saya mohon dengan kerendahan hati, tanpa mengurangi rasa hormat saya agar status hukum saya diringankan seringan-ringannya. Terima kasih," pungkas Zul Zivilia.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait