Masa Hukuman Selesai, Kriss Hatta Bebas dari Penjara

Ari Kurniawan | 22 Desember 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta bebas dari penjara. Mantan suami Hilda Vitria Khan itu menghirup udara bebas usai menjalani 5 bulan masa hukuman atas kasus penganiayaan. 

Mengenakan hoodie warna merah, Kriss Hatta dijemput oleh ibunda, pengacara, dan juga penggemarnya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12). 

"Terima kasih banyak sudah di jemput, mama, teman-teman, media. Tepat juga di hari ini saya bebas juga hari minggu bertepatan dengan Hari Ibu dan sebentar lagi kan juga sudah mau merayakan Natal ya," ungkap Kriss Hatta.

Kriss Hatta merasa kebebasannya lebih istimewa karena bertepatan dengan Hari Ibu. Kriss berterima kasih kepada sang bunda, yang selama ini selalu setia mendampinginya.

"Aku juga baru ngeh kalau hari ini hari ibu. Ya, tahun ini aku mungkin nggak bisa kasih apa-apa ke mama," ujar Kriss.

Belum bisa membelikan hadiah apapun, Kriss Hatta berharap kebebasannya bisa jadi kado terindah untuk sang bunda di Hari Ibu. 

"Semoga dengan aku pulang mama bisa bahagia ya," ucap Kriss Hatta. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait