Pengacara Memastikan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara 30 Desember 2019

Ari Kurniawan | 25 Desember 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sempat beredar kabar Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019. Namun, informasi terbaru menyebut suami Mulan Jameela itu baru akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019. 

Hal ini disampaikan oleh Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani. 

"Kemungkinan keluar tanggal 30 Desember," beri tahu Hendarsam Marantoko, kepada wartawan, Selasa (24/12). 

Hendarsam sempat mengajukan cuti beryarat agar Ahmad Dhani bisa keluar dari penjara lebih cepat. Namun proses itu tidak berhasil, karena waktu yang terlalu mepet. 

"Sudah diproses. Nggak keuber waktunya dengan proses cuti bersayarat," tuturnya.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara usai dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Januari 2019.

Masih di tahun yang sama, yakni pada 11 Juni, Ahmad Dhani kembali dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait