Kata Polisi, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa

Supriyanto | 30 Januari 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani bakal dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. 

Kabar tersebut diketahui dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Bastoni Purnama.

"Iya (akan dijemput paksa). Iya betul. Kita akan bawa dia (Nikita Mirzani)," ujar Bastoni Purnama dalam video YouTube KH Infotainment belum lama ini.

Bastoni Purnama menyebutkan, pihaknya akan melakukan jemput paksa karena pemain Comic 8 itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Kan sebelumnya sudah kita panggil dua kali tidak hadir. Yang ketiganya akan kita bawa," tegas Bastoni Purnama.

Soal surat keterangan sakit yang diajukan Nikita, pihak kepolisian sudah menerimanya. Namun, dalam surat sakit berlaku sampai 30 Januari 2020.

Tapi setelah masa izinnya selesai, Nikita Mirzani akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita menghargai surat dari dokter sampai tanggal 30 Januari 2020. Tapi lewat itu akan kita cek lagi, periksa lagi. Kalau betul-betul sehat akan kita akan limpahkan ke Kejaksaan," tutur Bastoni Purnama. "Pokoknya akan dibawa setelah keterangan dokter itu selesai. Sampai tanggal 30 ya," pungkas Bastoni Purnama.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait