Kisah Pilu Dua WNI di Arab Saudi, Sakit Parah hingga Dipulangkan ke Tanah Air
TABLOIDBINTANG.COM - Dua WNI ini memilih bertahan di Arab Saudi meski penyakit secara perlahan menggerogoti tubuh. Kesehatan memburuk dan daya tahan tubuh mereka kian rapuh karena penyakit yang mendera seiring usia yang kian senja. Dua WNI perempuan ini masing-masing berinisial HP dan RH. Keduanya berasal dari Jawa Timur. Sesuai data yang tertera pada dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), HP kelahiran 1955 dan RH kelahiran 1964, seperti tertulis dalam rilis yang kami terima dari KJRI Jeddah.
Kepada Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, RH mengaku berangkat mengadu nasib ke Arab Saudi sekitar 16 tahun silam. Dia masuk ke Arab Saudi berbekal visa kerja, tapi kemudian kabur dari rumah majikan. Berstatus tidak resmi, RH tetap bekeja sebagai asisten rumah tangga sampai akhirnya jatuh sakit.
Dalam kondisi stroke dan stres dan tidak mampu bekerja lagi, RH ditelantarkan di jalanan oleh pengguna jasanya, sebelum akhirnya ditemukan seorang Warga Saudi yang mengantarnya ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.
Nasib serupa juga dialami HP. Perempuan 65 tahun ini berangkat ke Arab Saudi untuk kali kedua berbekal visa umrah. Tujuannya sama, menjajal kembali keberuntungan di negeri yang pernah ia tinggali beberapa tahun silam. Pada keberangkatannya kali pertama ke Arab Saudi, HP dideportasi (tarhil) Pemerintah Saudi karena menyalahgunakan visa umrah untuk bermukim dan bekerja.
Setelah delapan tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, HP mulai sakit-sakitan. Ia mengalami kelumpuhan yang membuatnya tidak mampu lagi bekerja. Kepada petugas Yanlin, HP mengaku tinggal di sebuah penampungan di Daerah Awali, Mekkah. Dalam kondisi sakit, dia diantar ke KJRI Jeddah oleh seorang sopir taksi.
Untuk mengupayakan pemulangan RH dan HP, KJRI Jeddah menyampaikan permohonan penerbitan surat izin keluar (exit permit) kepada pihak berwenang di Arab Saudi dan membebaskan mereka dari denda pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan. Mereka diantar oleh Petugas Yanlin ke rumah detensi imigrasi di Shumaisi untuk melakukan pengambilan sidik jari (basmah) deportasi.
Setelah memperoleh exit permit, Tim Yanlin mendatangi rumah sakit untuk mengurus surat keterangan kelayakan terbang atau fitness for air travel/medical information.
Melihat kondisi mereka berdua, KJRI Jeddah sempat was-was memulangkan mereka. Akhirnya, diputuskan keduanya dipulangkan Sabtu, 23 Februari 2020, di bawah pengawalan seorang staf KJRI untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bila terjadi situasi darurat. Mereka tiba di Jakarta keesokan harinya dan diserahterimakan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk selanjutnya diantarkan kepada keluarga masing-masing.
Kasus semacam ini bukanlah yang pertama yang ditangani KJRI. Sepanjang 2019, KJRI telah memulang sebanyak 64 WNI dengan kasus serupa. Penanganan WNI tidak resmi yang sakit di Arab Saudi tidak semudah mengurus mereka yang berstatus resmi. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan bagi warga negara asing yang tinggal secara illegal di negaranya.