Ditangkap Polisi, Pria yang Ancam Perkosa Syifa Hadju Sempat Membantah

Supriyanto | 3 Maret 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaku yang diduga mengancam akan memperkosa dan membunuh Syifa Hadju ditangkap Satgas Polres Tangerang Selatan, pada Minggu (1/3), di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, mengatakan pelaku sempat membantah melakukan teror dan ancaman terhadap Syifa Hadju.

“Untuk awal mungkin tidak mengakui,” kata Muharram Wibisono, di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (2/3).

Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku melakukan perbuatan yang dilaporkan Syifa Hadju, pada 28 Februari 2020 kemarin.

“Yang bersangkutan memang secara tidak langsung mengakui,” ujar Muharram Wibisono.

Untuk sementara, penyidik Polres Tangerang Selatan masih menggali keterangan dari pelaku untuk memastikan kebenarannya.

“Sampai saat ini kita masih menggali lagi betul-betul ke yang bersangkutan bahwa ini melakukan tindak pidana tersebut,” tandas Muharram Wibisono.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait