Rumah Ibunda Chelsea Olivia Disatroni 15 Orang Tengah Malam, Ada Apa?
TABLOIDBINTANG.COM - Yuliana Agustine, ibunda aktris Chelsea Olivia, bercerita tentang kejadian yang ia alami pada Jumat (7/2) dini hari, di kediamannya. Kala itu, sekitar pukul 12 tengah malam, rumahnya disatroni oleh sekitar 15 orang tanpa alasan yang jelas.
Hal itu diceritakan Yuliana Agustine usai membuat laporan di Polda Metro Jaya terhadap Miki Soesanti dan ibunya, Pamela Soesanti.
"Jadi dia (Pamela Soesanti) datang jam 12 malam tanpa konfirmasi apapun sampai jam 4 pagi. Saya merasa terganggu, seperti saya seorang residivis, seperti teroris," ungkap Yuliana Agustine.
Selain Pamela Soesanti, 15 orang yang dimaksud Yuliana itu termasuk beberapa awak media yang sengaja diajak oleh Pamela Soesanti untuk menjemput Miki Soesanti. Kedatangannya malam itu, dikatakan ibunda Chelsea Olivia, untuk membuat laporan ke polisi terhadap Hansen Wijaya, anaknya yang dianggap sudah melakukan kekerasan terhadap Miki.
"Tujuannya mau ambil anaknya, mau ambil Miki bawa ke Polda. Dan saya nggak tahu sama sekali. Saya nggak mau turun awalnya karena dia gedor-gedor sekali. Saya sempet bilang tunggu ke asisten saya, nunggu adik saya dateng, karena saya tinggal sendiri. Di situ saya merasa terganggu," tuturnya kemudian.
Setelah kejadian tersebut, pada Jumat (7/2), Pamela Soesanti beserta Miki Soesanti lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap kakak kandung Chelsea Olivia, Hansen Wijaya atas tuduhan KDRT. Saat membuat laporan, Miki sempat mengatakan jika dirinya memang mengalami perlakuan kasar dari Hansen yang menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka-luka.
Merasa keluarganya disudutkan atas pemberitaan yang beredar hasil dari laporan Miki, Yuliana Agustine pun balik melaporkan Miki beserta ibunya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Pasalnya, belakangan diketahui jika Hansen dan Miki belum pernah menikah dan laporan KDRT yang dilakukan Hansen terhadap Miki dianggap salah kaprah.
"Kalau urusan dia (pihak Miki) dengan Hansen itu urusan dia dengan Hansen, tidak usah dia dateng bawa pengacara, bawa wartawan segala macem gedor-gedor (rumah). Nah sekarang datang malam-malam, nyerang, apa-apaan itu. Makanya kita perlu agar tuntas masalah ini sebagai pembelajaran kalau melaporkan sesuatu itu pikir dulu baik-baik. Karena laporan yang salah mempunyai konsekuensi sebagai mana sekarang kita laporkan," ujar Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Yuliana Agustine.
Yuliana Agustine sendiri sudah melaporkan Pamela Soesanti dan Miki Soesanti dengan nomor laporan LP/1439/III/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dengan pasal 310 KUHP juncto pasal 317 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU no. 19 tahun 2016 tentang ITE.
(rik)