Positif Narkoba, Roy Kiyoshi Ditetapkan sebagai Tersangka

Supriyanto | 9 Mei 2020 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kurniawan atau Roy Koyoshi dinyatakan positif narkoba dengan barang bukti 21 butir psikotropika. Atas temuan tersebut Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih jauh asal usul obat-obatan yang dimiliki Roy Kiyoshi.

"(Terkait kasus) Kita masih pendalaman. (Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, Jumat (8/5).

Saat ditanya soal penahanan, Vivick Tjangkung mengatakan Roy Kiyoshi masih terus diperiksa.

"Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)" tegas Vivick Tjangkung.

"Gini bahasanya jangan dibolak balik ya saat ini kita masih dalam pendalaman kasusnya udah jangan dul arah arah penahanan dulu," pungkas Vivick Tjangkung.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait