Beredar Video Syur Mirip Dirinya, Syahrini Laporkan Akun yang Menyebarkan

Supriyanto | 28 Mei 2020 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Syahrini melaporkan akun Instagram @danunyinyir99 ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik dan penyebaran konten pornografi. Laporan tersebut dibuatnya pada tanggal 12 Mei 2020.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan, laporan Syahrini diwakilkan oleh DS.

"Jadi pelapor berinisial DS ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5).

Yusri Yunus menyebut @danunyinyir99 dilaporkan karena diduga mengunggah dan menyebarkan video mesum diduga mirip Syahrini di Instagram.

"Nah laporan DS ini berisikan tentang kliennya S (Syahrini) diduga namanya dicemarkan terhadap konten pornografi di media sosial," ucapnya.

Laporan DS teregistrasi dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ. Yaitu dengan korban Syahrini dan kerugian imaterial.

Pemilik akun yang dilaporkan terancam dengan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait