Syakir Daulay Balik Gugat Label Pro Aktif Senilai Ratusan Miliar

Ari Kurniawan | 13 Juli 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Persoalan Syakir Daulay dengan label Pro Aktif kian meruncing. Setelah dilaporkan terkait pencemaran nama baik, Syakir balik menggugat Pro Aktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

“Tanggal 9 Juli kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 518 perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yang kami gugat saudara Sugiyanto dan turut tergugatnya itu perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia,” ucap Haris Azhar, pengacara Syakir Daulay.

Gugatan tersebut, menurut Haris, terkait pembelian akun YouTube Syakir Daulay oleh Sugiyanto. Proses pembelian itu dianggap tidak sesuai aturan dan penuh kejanggalan. 

"Yang jadi dasar-dasar berapa hal dan kami sampaikan kerugian yang dialami Syakir,” Haris melanjutkan.

Beberapa hal yang dianggap janggal oleh Haris di antaranya Syakir diwajibkan membuat konten empat kali dalam seminggu. "Itu sama saja memperbudak,” sebut Haris. 

Tak main-main, Syakir Daulay menuntut ganti rugi sebesar 100 miliar rupiah dari Pro Aktif. 

“Kami menuntut ganti rugi ya karena ada kerugian materil itu sejak bulan Maret, April, Mei, Juni, terutama dari monetize pendapatan dari YouTube itu, total sebanyak 140.400 US dollar. Terus biaya produksi kurang lebih Rp 131 juta yang belum dibayar,” jelas Haris lebih lanjut. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait