Beli Sepeda Brompton Rp.23 Juta Via Online, Tessa Kaunang Kena Tipu

Ari Kurniawan | 29 Juli 2020 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Niat Tessa Kaunang untuk mengikuti trend bersepeda berujung pada kemalangan. Tessa jadi korban penipuan setelah mencoba membeli sepeda Brompton via online.

Tak main-main, kerugian yang dialami Tessa Kaunang mencapai 23 juta rupiah. Mantan istri Sandy Tumiwa ini pun melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

"Jadi pada hari Minggu (26/7) kemarin saya belanja online di satu toko online terbesar di Indonesia. Karena lagi musim sepeda jadi saya belanja sepeda ceritanya. Harganya itu sebenarnya Rp 57 juta sekian, tapi dapet diskon 60 persen jadi harganya Rp 23 juta. Nah namanya perempuan kita tergiur yak. Apalagi warnanya itu warna yang saya suka warna ungu," cerita Tessa Kaunang, usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7) petang.

Tessa Kaunang melakukan pembayaran lewat transfer. Tak lama setelah itu, ia mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal.

"Akhirnya saya transaksi dan prosedur yang saya lakukan sesuai yaitu transfer ke virtual account yang keluar dari tempat belanja itu. Satu jam kemudian ada yang telepon saya 'kami dari belanja online tersebut. Karena ibu mendapat diskon 60 persen jadi ibu harus mengaktivasi voucher diskon'. Dia kasih link, saya masuk, lalu diminta masuki OTP," tutur Tessa Kaunang.

Ternyata, link yang didapat oleh Tessa Kaunang palsu. Orang yang menelponnya pun bukan benar-benar dari pihak e-commerce.

"Saya ini memang bisa dibilang gaptek. Baru pertama kali belanja online di tempat ini. Saya pas masukin kode OTP langsung sesuai prosedur. Habis itu orangnya sempat telepon lagi 'ibu jangan dibuka websitenya masih diaktivasi kode diskon'. Saya ikuti. Habis itu tidak ada kabar lagi. Tahu-tahu laporan barang sudah saya terima dan selesai," lanjut Tessa Kaunang. 

Tessa Kaunang mencoba mengadukan persoalannya kepada pihak e-commerce. Tapi Tessa kecewa karena hanya mendapatkan uang kembali sebesar 4 juta rupiah, dan belum tahu kapan akan diberikan.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait